berita

Kementerian Perdagangan (MOFCOM) dan Administrasi Umum Kepabeanan (GAC) bersama-sama mengeluarkan pemberitahuan No. 54 Tahun 2020 tentang penyesuaian daftar komoditas yang dilarang untuk diproses perdagangannya, yang akan berlaku mulai 1 Desember 2020.

Berdasarkan pengumuman tersebut, daftar produk yang dilarang untuk diproses perdagangannya dalam Surat Edaran Nomor 90 Tahun 2014 tentang Administrasi Umum Kepabeanan Kementerian Perdagangan dihapus dari daftar produk yang sesuai dengan kebijakan industri nasional dan tidak termasuk dalam produk dengan konsumsi energi tinggi dan polusi tinggi, serta produk dengan kandungan teknis tinggi.

Kode 10 digit 199 dikeluarkan, termasuk soda abu, soda bikarbonat, urea, natrium nitrat, kalium sulfat, titanium dioksida, dan bahan kimia lainnya.

Pada saat yang sama, cara pelarangan beberapa komoditas telah disesuaikan, termasuk 37 kode komoditas 10 digit, seperti needle bitumen coke dan dicofol.


Waktu posting: Nov-30-2020